Pertamina Buka Suara soal Harga Keekonomian Rp18.040 di Struk Pembelian Pertalite

Penulis: Tedy Rustandi  •  Selasa, 16 Juni 2026 | 21:33:31 WIB
Pertamina jelaskan angka Rp18.040 di struk Pertalite adalah nilai keekonomian, bukan harga jual.

SULAWESI SELATAN — Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa angka Rp18.040 per liter yang muncul di struk pembelian Pertalite merupakan gambaran nilai keekonomian bahan bakar. Nilai itu dihitung berdasarkan komponen harga pasar dan biaya penyediaan energi, bukan harga yang harus dibayar konsumen di SPBU.

Bukan Harga Jual, Melainkan Ilustrasi Biaya Riil

"Angka tersebut merupakan gambaran nilai ekonomi BBM apabila dihitung berdasarkan komponen harga pasar dan biaya penyediaan energi," kata Roberth dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (15/4). Meski demikian, masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah karena adanya dukungan subsidi.

Pertalite sendiri merupakan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang mendapat subsidi dari pemerintah. Tujuannya menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat, terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Pertamina Hanya Operator, Kebijakan Subsidi Ada di Tangan Pemerintah

Roberth menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. "Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi," jelasnya.

Kebijakan subsidi BBM disebut memiliki tujuan strategis: menjaga stabilitas nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi. Program ini diarahkan agar mobilitas harian masyarakat menengah ke bawah tetap terjangkau.

Pertamax Nonsubsidi, Tapi Harganya Juga Belum Sepenuhnya Keekonomian

Berbeda dengan Pertalite, Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti dinamika pasar. Namun, Pertamina tetap berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi nasional. Bahkan, pada periode sebelumnya, harga Pertamax sempat ditahan agar tidak naik demi menjaga daya beli.

Penyesuaian harga Pertamax yang berlaku sejak 10 Juni 2026 mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, hingga keberlanjutan fiskal. "Apabila harga Pertamax sepenuhnya mengacu pada harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar dan harga minyak dunia, maka harga jualnya seharusnya berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan harga Pertalite tanpa subsidi," tambah Roberth.

Imbauan agar Masyarakat Tak Mudah Terpengaruh Informasi Sepotong

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu merujuk pada informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak disertai penjelasan utuh, terutama yang beredar di media sosial terkait struk pembelian.

Masyarakat bisa mengakses informasi terkini melalui website resmi www.pertaminapatraniaga.com, akun Instagram @pertaminapatraniaga, atau menghubungi Pertamina Customer Solutions di nomor 135.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: jambi.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top