SULAWESI SELATAN — Kecelakaan lalu lintas tunggal itu melibatkan truk towing bernomor polisi K 8982 GS yang dikemudikan AM (37), warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengatakan peristiwa bermula saat truk melaju dari arah utara menuju selatan. Ketika melewati tanjakan di lokasi kejadian, mesin tiba-tiba mati.
"Diduga truk kehilangan daya saat melewati jalan menanjak," ujar Iptu Sarjoko.
Kondisi mesin mati di tanjakan membuat truk meluncur mundur. Pengemudi disebut sempat berusaha mengendalikan kendaraan dengan membelokkan setir ke arah kanan belakang. Upaya itu dilakukan untuk menghindari tabrakan yang lebih besar, namun bagian belakang truk justru menghantam pagar dan teras Masjid Al Amin.
Menurut Iptu Sarjoko, keputusan sopir membanting setir ke kanan mencegah truk jatuh ke jurang atau menabrak pemukiman warga yang berada di sisi kiri jalan. "Langkah pengemudi mengurangi risiko yang lebih fatal," katanya.
Akibat benturan, pagar besi dan lantai teras masjid mengalami kerusakan. Tidak ada jamaah atau warga yang berada di lokasi saat kejadian. Polisi langsung mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Proses evakuasi truk towing dan alat berat yang diangkutnya berlangsung hingga Senin sore. Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Kulonprogo masih menyelidiki penyebab pasti mesin mati mendadak, termasuk kemungkinan faktor teknis atau kelebihan muatan.
Jalan di Dusun Turus dikenal memiliki kontur menanjak dan menikung. Warga setempat menyebutkan kawasan itu kerap menjadi titik rawan kecelakaan bagi kendaraan besar, terutama truk bermuatan berat. Belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perhubungan Kulonprogo terkait evaluasi rambu atau kelayakan jalan di lokasi.
Sopir truk, AM, masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik. Polisi belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil pemeriksaan kendaraan serta tes urine pengemudi untuk memastikan faktor kelalaian.