Majelis Tarjih Muhammadiyah Sulsel Petakan Program dan Kebutuhan Kader di 19 Daerah, Kaderisasi Jadi Prioritas

Penulis: Ramli Siregar  •  Minggu, 12 Juli 2026 | 18:54:01 WIB
Majelis Tarjih Muhammadiyah Sulsel menggelar Rakorwil untuk evaluasi dan penyelarasan program kaderisasi di 19 daerah.

MAKASSAR — Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (MTT PWM) Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) bersama MTT Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Sulsel pada Ahad, 12 Juli 2026. Forum ini menjadi ajang konsolidasi untuk mengevaluasi program, menyelaraskan rencana kerja, serta mengidentifikasi kebutuhan pendampingan majelis di tingkat daerah.

Data yang dihimpun dari 19 MTT PDM se-Sulawesi Selatan mencakup struktur organisasi, status kepengurusan, program yang berjalan, hingga bentuk pendampingan yang dibutuhkan dari MTT PWM. Hasilnya, mayoritas daerah mengaku masih kekurangan kader yang memiliki kompetensi di bidang ketarjihan.

Pelatihan Kader Tarjih Diminta 11 Daerah

Hasil pendataan menunjukkan bahwa Pelatihan Kader Tarjih menjadi kebutuhan pendampingan terbesar, diusulkan oleh 11 MTT PDM. Kebutuhan berikutnya adalah Musyawarah Daerah Tarjih yang diminta oleh 7 daerah, serta pendampingan sosialisasi tarjih dan pelatihan hisab dan IPTEK yang masing-masing diusulkan oleh 6 daerah.

“Kaderisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan paling mendesak. Program pendampingan MTT PWM akan diarahkan pada pembinaan kader, peningkatan kemampuan instruktur, dan penguatan pemahaman Manhaj Tarjih,” demikian salah satu poin hasil Rakorwil.

Empat MTT PDM melaporkan program kerjanya telah berjalan penuh, sembilan daerah telah melaksanakan sebagian program, satu daerah masih dalam tahap perencanaan, dan empat daerah lainnya belum melaksanakan program secara khusus.

Program Unggulan dari Enrekang hingga Makassar

Sejumlah MTT PDM telah merancang program unggulan. MTT PDM Enrekang merencanakan Pelatihan Kader Tarjih Tingkat Daerah pada 25–26 Juli 2026. MTT PDM Pangkep menyiapkan program Sekolah Tarjih, sementara MTT PDM Makassar merencanakan kelanjutan Pengajian Tarjih dan Musyawarah Daerah Tarjih.

Kegiatan yang telah berjalan di berbagai daerah meliputi pengajian dan halaqah tarjih, sosialisasi putusan tarjih, kajian hisab dan ilmu falak, penentuan arah kiblat, serta penguatan materi ketarjihan melalui kerja sama dengan majelis, lembaga, cabang, ranting, dan amal usaha Muhammadiyah.

Tantangan di Lapangan: Kader Minim hingga Koordinasi Lemah

Rakorwil juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang dihadapi MTT PDM. Keterbatasan kader tarjih, belum aktifnya seluruh unsur kepengurusan, kesibukan pengurus, lemahnya koordinasi internal, serta kurangnya dokumentasi dan pelaporan kegiatan menjadi hambatan utama.

Di beberapa daerah, kegiatan ketarjihan masih dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Majelis Tabligh dan lembaga lain karena keterbatasan pengurus. Kondisi geografis dan luasnya wilayah pelayanan turut memengaruhi pelaksanaan program. Meski demikian, sejumlah MTT PDM telah menunjukkan inisiatif melalui pengajian rutin, sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal, kajian fikih, dan pembinaan mubalig muda.

MTT PWM Komitmen Perkuat Jaringan Tarjih Aktif

Melalui Rakorwil ini, MTT PWM Sulawesi Selatan berkomitmen membangun pola koordinasi yang lebih teratur dan memperkuat sinergi antara majelis tingkat wilayah dan daerah. Forum ini diharapkan menjadi awal penguatan jaringan tarjih yang aktif, responsif, dan berkelanjutan di seluruh kabupaten dan kota.

“Dengan koordinasi yang lebih baik, MTT diharapkan mampu memperluas pemahaman keagamaan berdasarkan Manhaj Tarjih Muhammadiyah, meningkatkan kualitas kader dan mubalig, serta merespons persoalan keagamaan dan sosial yang berkembang di masyarakat,” tulis hasil Rakorwil. Forum ini juga menegaskan pentingnya dokumentasi dan pelaporan program secara terstruktur agar setiap kegiatan dapat dipantau dan dievaluasi secara berkelanjutan.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: khittah.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top