JAKARTA — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan itu. Menurutnya, tambahan porsi PI membuka peluang pendapatan baru bagi daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan.
"Alhamdulillah, renegosiasi Participating Interest (PI) Perusahaan Migas Energy Equity EPIC Sengkang (EEEPS) yang sebelumnya hanya 2,5 persen kembali menjadi 10 persen bagi pemerintah daerah telah dicapai," ujar Andi Sudirman.
Ia menilai hasil pengelolaan PI dapat memperkuat kontribusi sektor migas terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
Dalam kesepakatan tersebut, Kabupaten Wajo sebagai wilayah lokasi kegiatan usaha hulu migas memperoleh porsi 50 persen dari nilai PI 10 persen yang dialokasikan untuk pemerintah daerah. Gubernur Sulsel didampingi Wakil Bupati Wajo Baso Rahmanuddin beserta jajaran Pemkab Wajo dalam proses renegosiasi itu.
Proses renegosiasi difasilitasi Dirjen Migas Laode Sulaeman bersama jajaran serta Sekretaris SKK Migas Lucky Yusgiantoro. Pembahasan juga melibatkan jajaran direksi PT Energy Mega Persada selaku induk perusahaan EEEPS yang diwakili Tri Firmanto.
Pemprov Sulsel akan terus mengawal tahapan lanjutan bersama Pemkab Wajo. Pengawalan itu melibatkan BUMD milik Pemprov Sulsel, PT Sulsel Andalan Energi (SAE), yang akan menunjuk anak perusahaan sebagai entitas penerima sharing PI daerah bersama Kabupaten Wajo.
Tahapan yang dikawal mencakup pemenuhan seluruh persyaratan administrasi dan legal formal serta koordinasi dengan pihak terkait. Pemprov dan Pemkab Wajo juga akan melanjutkan koordinasi dengan kontraktor dan instansi terkait agar pengelolaan PI berjalan sesuai ketentuan.
Andi Sudirman menekankan kesepakatan ini perlu ditindaklanjuti dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional. Menurutnya, manfaat ekonomi dari pengelolaan PI harus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan investasi.
"Yang terpenting bukan hanya persentasenya, tetapi bagaimana PI ini nantinya dikelola secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat yang memfasilitasi proses renegosiasi, khususnya Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas dan SKK Migas. Terima kasih disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia atas komitmen mendorong pembagian manfaat pengelolaan sumber daya alam bagi daerah penghasil.
"Kami mengapresiasi fasilitasi pemerintah pusat melalui Ditjen Migas dan SKK Migas. Ini merupakan proses yang harus kita kawal bersama agar kepentingan daerah, masyarakat, dan keberlanjutan kegiatan usaha hulu migas dapat berjalan secara seimbang," jelasnya.
Andi Sudirman berharap kesepakatan ini menjadi landasan bagi kerja sama berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam migas di Sulawesi Selatan.