Lapas Palopo Geledah 08.30 WITA Seluruh Hunian WBP, Kalapas Jose Quelo Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Penulis: Ramli Siregar  •  Selasa, 06 Oktober 2026 | 07:02:31 WIB
Petugas Lapas Kelas IIA Palopo menggelar penggeledahan rutin di area hunian warga binaan.

PALOPO — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, menggelar penggeledahan rutin di lingkungan dan area hunian WBP. Petugas menyisir sejumlah area secara menyeluruh dan terukur, dengan pendekatan humanis sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang. Penggeledahan juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Mengapa Penggeledahan Digelar Pagi Hari

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 08.30 WITA. Sejumlah pegawai Lapas Kelas IIA Palopo terlibat dalam kegiatan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan kehati-hatian. Petugas tetap menjalankan prosedur pengawasan tanpa mengabaikan hak dan martabat setiap warga binaan.

Prinsip Kesetaraan: Tak Ada WBP yang Diperlakukan Berbeda

Lapas Palopo menegaskan satu prinsip penting dalam pelaksanaan tata tertib, yakni kesetaraan perlakuan terhadap seluruh WBP. Tidak ada warga binaan yang mendapatkan perlakuan berbeda berdasarkan status, latar belakang, maupun faktor lainnya.

Standar pengawasan dan penegakan aturan disebut berlaku sama bagi seluruh warga binaan. Aturan menjadi pijakan utama dalam setiap tindakan petugas.

"Pengawasan dan penggeledahan kami lakukan secara rutin dan terukur untuk memastikan Lapas tetap aman dan tertib. Namun yang tidak kalah penting, seluruh warga binaan harus mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak boleh ada pembedaan antara satu dengan yang lainnya. Semua diperlakukan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Kalapas Kelas IIA Palopo, Jose Quelo.

Menurut Jose, siapa pun WBP yang diperiksa, standar pengawasan tetap sama. Pihaknya ingin membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman sekaligus menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak dan martabat setiap warga binaan.

"Aturan harus menjadi dasar dalam setiap pelaksanaan tugas. Siapa pun warga binaannya, standar pengawasan dan penegakan tata tertib tetap sama. Kita ingin membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman. Tetapi juga menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak dan martabat setiap warga binaan," tambahnya.

Pengamanan Preventif, Bukan Sekadar Reaktif

Penggeledahan rutin menjadi bagian dari upaya Lapas Palopo membangun sistem pengamanan yang bersifat preventif. Petugas dituntut mampu membaca potensi gangguan sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan keamanan yang lebih besar.

Pengawasan terhadap lingkungan hunian WBP dilakukan secara berkala dan terukur. Langkah ini sekaligus mempertegas penerapan zero tolerance terhadap pelanggaran tata tertib di dalam lapas.

Penegakan aturan diarahkan berjalan konsisten tanpa membedakan siapa warga binaan yang menjadi objek pemeriksaan. Pendekatan humanis tetap menjadi bagian dari pelaksanaan penggeledahan.

Melalui penggeledahan dan pengawasan rutin tersebut, Lapas Kelas IIA Palopo berupaya menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan kondusif. Proses pembinaan warga binaan diharapkan dapat berlangsung tanpa gangguan.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: harian.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top