Pencarian

Ekspor Ikan Kerapu Sulsel ke AS Tembus Rp13,7 Miliar di Semester I 2026, KKP Terbitkan Sertifikat Mutu

Jumat, 14 Agustus 2026 • 22:12:32 WIB
Ekspor Ikan Kerapu Sulsel ke AS Tembus Rp13,7 Miliar di Semester I 2026, KKP Terbitkan Sertifikat Mutu
Ekspor ikan kerapu asal Sulawesi Selatan ke Amerika Serikat mencapai 53,8 ton senilai Rp13,7 miliar pada semester I 2026.

MAKASSAR — Ikan kerapu asal Sulawesi Selatan (Sulsel) makin kokoh di pasar Amerika Serikat. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, volume ekspor komoditas ini sudah mencapai 53,8 ton dengan nilai Rp13,7 miliar, menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Angka tersebut setara lebih dari separuh total ekspor sepanjang 2025 yang tercatat 97,4 ton senilai Rp23,7 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, optimistis tren positif ini berlanjut hingga akhir tahun. Optimisme itu bukan tanpa dasar—pasar AS terus menambah kepercayaan terhadap mutu kerapu Indonesia.

Kunci Tembus Pasar AS: Sertifikat SKP, HACCP, dan SMKHP

Kepercayaan importir AS tidak datang tiba-tiba. KKP menjalankan inspeksi berkala atau official control terhadap penerapan sanitasi, higiene, dan standar keamanan pangan di Unit Pengolahan Ikan (UPI). Pengawasan ini menjadi syarat terbitnya Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan HACCP yang diakui otoritas kompeten AS.

"Ekspor kerapu Sulsel naik dari tahun 2024 sebanyak 90,7 ton senilai Rp20,5 miliar, menjadi 97,4 ton dengan nilai Rp23,7 miliar di tahun 2025. Hal ini karena AS semakin yakin dengan mutu kerapu karena KKP melaksanakan inspeksi berkala," terang Ishartini di Jakarta, Jumat (14/8).

Selain SKP dan HACCP, pelaku usaha wajib mengurus Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP). Dokumen ini diterbitkan khusus setiap kali produk perikanan akan diekspor dan menjadi penentu lolos tidaknya produk di pemeriksaan perbatasan pelabuhan AS.

"SMKHP wajib diurus pelaku usaha perikanan karena berfungsi selayaknya 'paspor' sehingga dapat lolos pemeriksaan di border pelabuhan AS maupun negara tujuan ekspor lainnya," ungkap Ishartini.

Pengiriman Terbaru Melibatkan 6 Unit Pengolahan Ikan

Produk yang dikirim ke AS berupa fillet dan ikan beku utuh tanpa insang serta isi perut, sesuai standar yang diminta pembeli. Pengiriman terbaru pada 28 Juli lalu berasal dari enam Unit Pengolahan Ikan yang terdaftar di KKP dan telah diregistrasikan ke otoritas AS.

Kepatuhan pelaku usaha dalam mengurus kelengkapan dokumen menjadi faktor penentu keberlanjutan ekspor. Dengan pengawasan yang konsisten, KKP berharap volume pengiriman kerapu Sulsel ke pasar internasional terus bertambah, tidak hanya ke AS tetapi juga ke negara tujuan lain.

Follow www.sulsel24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: koran-jakarta.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks