Pencarian

Ketua Umum PPP Mardiono Tegaskan Partai Ikut Aturan Ambang Batas Parlemen, Konsolidasi 38 Provinsi Rampung

Selasa, 29 September 2026 • 07:03:31 WIB
Ketua Umum PPP Mardiono Tegaskan Partai Ikut Aturan Ambang Batas Parlemen, Konsolidasi 38 Provinsi Rampung
Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyampaikan pernyataan dalam acara silaturahmi daerah DPW PPP Sulawesi Selatan di Gowa.

GOWA — Partai Persatuan Pembangunan menolak terjebak dalam polemik wacana kenaikan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Muhamad Mardiono menegaskan partai berlambang ka'bah itu akan mengikuti apa pun keputusan yang lahir dari proses legislasi resmi. Pernyataan itu ia sampaikan di hadapan pengurus DPW PPP Sulawesi Selatan dalam acara silaturahmi daerah, Senin (28/9/2026) malam.

Menurut Mardiono, PPP tidak ingin menguras energi untuk memperdebatkan besaran ambang batas yang belum menjadi keputusan final. Partai memilih mengalihkan fokus ke pembenahan internal dan penguatan struktur hingga tingkat akar rumput.

PPP Hormati Proses Legislasi Ambang Batas Parlemen

Mardiono menyatakan PPP memiliki pengalaman panjang menghadapi berbagai sistem pemilu, mulai dari sistem terbuka, tertutup, multipartai tanpa ambang batas, hingga penerapan parliamentary threshold. Karena itu, partainya tidak khawatir dengan wacana perubahan aturan.

"Apapun yang diputuskan melalui sebuah kesepakatan dan melahirkan undang-undang yang sah, pasti PPP akan mengikuti dan akan terus ikut berkompetisi," tegas Mardiono.

Ia menekankan wacana ambang batas 5 persen belum masuk forum resmi pembentukan undang-undang. Menurut dia, tidak semua pihak bulat menyetujui angka tersebut. PPP berharap pembahasan ambang batas parlemen dilakukan terbuka dengan melibatkan partai politik, ahli hukum tata negara, dan pakar politik.

Kedaulatan Rakyat Jadi Pertimbangan Utama

Mardiono mengingatkan penyederhanaan sistem politik tidak boleh mengabaikan hak konstitusional warga dalam pemilu. Evaluasi ambang batas, katanya, harus diarahkan untuk memastikan suara pemilih tetap memiliki keterwakilan.

"Pemilu adalah implementasi dari negara kita sebagai negara demokrasi. Demokrasi itu esensinya adalah kedaulatan di tangan rakyat. Maka, rakyat harus berdaulat," ujarnya.

Ia menilai perubahan aturan yang tidak hati-hati justru berisiko melahirkan persoalan baru. Karena itu, makna evaluasi ambang batas harus tetap berpihak pada kedaulatan rakyat, bukan sekadar mengubah angka aturan.

Konsolidasi Muktamar hingga Musrancab Hampir Tuntas

Di tengah dinamika pembahasan aturan pemilu, PPP memilih berkonsentrasi pada pembenahan internal. Mardiono menyebut proses konsolidasi Muktamar dan Muswil di 38 provinsi telah selesai.

Musyawarah cabang atau Muscab baru mencapai sekitar 98 persen, sementara Musrancab di tingkat kecamatan sekitar 35 persen. Mardiono menargetkan seluruh proses rampung pada akhir tahun, menyisakan tingkat ranting dan anak ranting.

"Kalau semuanya sudah selesai, berarti struktur kita sudah lengkap dan kita sudah kuat. Karena di dalam struktur itu, kalau lengkap semuanya sampai tingkat grassroots, kita punya basis suara sekitar 11 juta," ujarnya.

Perbaiki Distribusi Suara yang Mandek di Kabupaten/Kota

Mardiono mengakui PPP menghadapi persoalan distribusi suara. Di sebagian besar daerah, perolehan suara partai tidak berbanding lurus antara tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.

Akibatnya, sejumlah suara untuk tingkat pusat dan provinsi hilang atau mandek di tingkat kabupaten/kota. PPP memperkuat koordinasi antara struktur akar rumput dan pengurus pusat untuk mengatasi persoalan itu.

Mardiono memastikan seluruh wilayah menjadi perhatian partai, bukan hanya daerah tertentu. "Semuanya kami prioritaskan. Saya keliling seluruh Indonesia, dari Aceh sampai Papua. Semua kita perhatikan," tutupnya.

Follow www.sulsel24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: republiknews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks