Pencarian

Penerima PBI-JKN di Sulsel Berdasarkan DTSEN Capai 526 Ribu, BPJS Kesehatan Sebut Surplus

Minggu, 04 Oktober 2026 • 19:49:02 WIB
Penerima PBI-JKN di Sulsel Berdasarkan DTSEN Capai 526 Ribu, BPJS Kesehatan Sebut Surplus
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, Asyraf Mursalina, menyampaikan data penerima PBI-JKN di Sulawesi Selatan kini bersumber dari DTSEN.

BPJS Kesehatan Wilayah IX mencatat 526 ribu penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional di Sulawesi Selatan setelah penyesuaian data dari DTKS ke DTSEN. Penyesuaian ini bukan penonaktifan, melainkan penggantian data lama yang dinilai tidak lagi valid berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2026. Jumlah penerima baru di Sulsel disebut surplus karena melebihi 500 ribu peserta yang dikeluarkan dari data lama.

MAKASSAR — Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, Asyraf Mursalina, menyatakan data penerima PBI-JKN di Sulawesi Selatan kini bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pergeseran dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke DTSEN membuat komposisi penerima berubah, dengan total 526 ribu orang tercatat sebagai penerima baru.

Perubahan basis data ini berlaku sejak sebelum 2026. Selama ini DTKS dipakai sebagai rujukan penyaluran bantuan iuran, kemudian digantikan DTSEN yang mengacu pada pembaruan data Badan Pusat Statistik dari Sensus Ekonomi 2026.

Mengapa Data Penerima PBI Berubah

Asyraf menjelaskan pergeseran data membuat sebagian peserta yang sebelumnya dijamin negara tidak lagi masuk kategori PBI. Penentuan status mengikuti desil kesejahteraan masing-masing rumah tangga.

"Jadi bukan dinonaktifkan, tapi diganti. Sebab, sebelum tahun 2026, data masyarakat miskin itu pakai DTKS. Kemudian bergeser menjadi DTSEN," kata Asyraf di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.

Secara nasional, sekitar 11 juta peserta PBI mengalami pergeseran status akibat pembaruan data ini. Angka tersebut termasuk yang terjadi di Sulsel dan Kota Makassar.

Rekonsiliasi data menemukan sekitar 1 persen data penerima dinyatakan tidak valid. Pemerintah kemudian mengeluarkan nama-nama yang dinilai sudah tidak layak menerima bantuan iuran.

Surplus 526 Ribu Penerima Baru di 24 Kabupaten/Kota

Data penerima PBI wilayah Sulsel tersebar di 24 kabupaten dan kota. Sebanyak 500 ribuan peserta yang awalnya dikeluarkan dari DTKS digantikan oleh penerima baru dari DTSEN yang jumlahnya mencapai 526 ribu orang.

"Sebenarnya diganti. Bahkan gantinya untuk Sulsel itu kita surplus. Jadi, kita keluarkan 500 ribu, diganti itu sekitar Rp526 ribu orang peserta, ada surplus sebenarnya. Ini patut kita apresiasi Pemdanya," ujar Asyraf.

Menurut Asyraf, sejumlah peserta yang dikeluarkan sudah tidak memenuhi syarat karena perubahan kondisi ekonomi. Ada yang sudah bekerja, anaknya telah bekerja, atau diterima sebagai TNI-Polri dan ASN.

"Ada yang sudah bekerja, tadinya PBI lalu anaknya sudah bekerja, ada juga yang diterima TNI-Polri, dan ASN. Otomatis bukan PBI lagi. Kalau TNI, Polri dia sudah dijamin sama negara. ASN juga dijamin sama Pemda selaku pemberi kerja," ucapnya menegaskan.

Uji Coba KRIS dan RBKP Digelar di Makassar

Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan melaksanakan uji coba implementasi Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan pengelompokan penyakit Indonesian

Follow www.sulsel24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks