MAKASSAR — Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, menjadi contoh pengelolaan sampah yang tidak hanya mengurangi volume ke TPA, tetapi juga menciptakan peluang usaha. Sampah organik yang dikumpulkan dari warga diolah menjadi pakan larva Black Soldier Fly (BSF) atau maggot yang memiliki harga jual Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram.
Produksi maggot di lokasi tersebut kini mencapai sekitar 30 hingga 50 kilogram per hari. Angka ini menunjukkan bahwa pemilahan sampah sejak dari rumah memiliki dampak ekonomi yang nyata bagi pengelola dan masyarakat sekitar.
Lurah Baru, Fajar Harianto, menegaskan bahwa keberhasilan program pengelolaan sampah tidak semata ditentukan oleh fasilitas yang tersedia. Menurutnya, komitmen masyarakat untuk memilah sampah adalah kontribusi terbesar dalam mengurangi beban TPA.
“Bagi kami yang paling penting masyarakat mau memilah sampah. Itu sudah menjadi kontribusi besar dalam membantu pemerintah mengurangi sampah yang berakhir di TPA,” ujarnya dalam diskusi Coffee Morning yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar pada Rabu (5/8/2026).
Meski telah berjalan sejak 2023, Fajar mengakui sosialisasi kepada warga masih perlu diperluas. Masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mengelola sampah organik maupun anorganik setelah kebijakan pemilahan sampah resmi diberlakukan Pemkot Makassar sejak 1 Agustus 2026.
“Informasi memang harus lebih masif. Masyarakat juga perlu diberikan solusi praktis mengenai cara mengelola sampah organik di rumah,” kata Fajar.
Alih-alih pendekatan memaksa, pengelola TPS 3R Kelurahan Baru mengedepankan komunikasi langsung dan edukasi berkelanjutan. Salah satu langkah konkretnya adalah program penukaran pupa maggot dengan telur BSF secara gratis bagi warga yang ingin mengolah sampah organik secara mandiri.
Fajar menambahkan, tujuan utama pengelolaan sampah bukan hanya mengejar keuntungan ekonomi, melainkan membangun budaya tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pendekatan persuasif dinilai paling efektif mengubah perilaku masyarakat dibandingkan cara-cara yang bersifat memaksa.