Bupati Enrekang Terbitkan Instruksi Larangan Bakar Lahan Saat Puncak Kemarau, Warga Diminta Hemat Air

Penulis: Pandu Wibisono  •  Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:47:31 WIB
Bupati Enrekang menerbitkan instruksi larangan pembakaran lahan untuk mengantisipasi karhutla saat puncak kemarau.

ENREKANG — Ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) memaksa Pemerintah Kabupaten Enrekang bergerak cepat. Melalui surat edaran resmi, Bupati Muh. Yusuf Ritangnga memerintahkan seluruh elemen masyarakat hingga aparat desa untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode kemarau yang diprediksi memuncak dalam beberapa pekan ke depan.

Instruksi ini tidak hanya menyasar warga biasa. Para camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diminta aktif mengedukasi lingkungannya masing-masing mengenai potensi bencana yang meningkat.

Larangan Membakar Lahan dan Imbauan Keselamatan Rumah

Poin utama dalam surat edaran tersebut adalah larangan tegas melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Area yang dicakup meliputi lahan perkebunan, padang penggembalaan, hingga kawasan hutan.

"Kita menghimbau dan mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, baik lahan perkebunan, padang penggembalaan maupun kawasan hutan," tegas Yusuf Ritangnga dalam pernyataannya.

Selain persoalan lahan, pemerintah daerah turut mengingatkan warga untuk memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing. Jaringan listrik yang bermasalah dinilai rawan memicu korsleting dan kebakaran, terutama saat cuaca panas dan kering seperti sekarang.

Waspada Puntung Rokok dan Titik Api di Lahan Kering

Kebiasaan kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan juga menjadi sorotan. Pemkab Enrekang meminta warga tidak membuang sumber api di area yang mudah terbakar, seperti semak kering, rumput lapuk, dan kawasan hutan.

Langkah preventif ini dianggap krusial untuk mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran besar. Dengan kondisi vegetasi yang mengering, api dapat menyebar sangat cepat dan sulit dikendalikan.

Jalur Pelaporan Darurat Melalui BPBD Enrekang

Sebagai bagian dari kesiapsiagaan, masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan tanda-tanda kebakaran atau kondisi darurat terkait kekeringan. Pemerintah telah menyiapkan jalur komunikasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Enrekang untuk mempercepat penanganan di lapangan.

Pemkab Enrekang berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana yang berpotensi menimbulkan kerugian besar. Kewaspadaan bersama menjadi kunci utama menghadapi puncak musim kemarau tahun ini.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: katasulsel.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top