JAKARTA — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyambangi Kantor Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Senin (3/8/2026). Audiensi ini digelar untuk membahas postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel, khususnya komponen belanja pegawai yang selama ini menjadi atensi pemerintah pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan laporan langsung mengenai kondisi keuangan daerah. Salah satu poin yang disorot adalah proporsi belanja pegawai yang dinilai perlu penyesuaian agar tidak membebani kapasitas fiskal.
"Kami melaporkan kondisi keuangan Sulsel termasuk belanja pegawai yang menjadi atensi pusat dan daerah," ujar Andi Sudirman dalam keterangannya.
Proyeksi Transfer untuk Perubahan APBD 2026 dan 2027
Andi Sudirman tidak hanya membahas masalah anggaran saat ini. Ia juga meminta gambaran jelas mengenai transfer keuangan dari pusat ke daerah untuk periode selanjutnya. Hal ini mencakup komponen belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada perubahan Tahun Anggaran 2026 dan pokok Tahun Anggaran 2027.
Data proyeksi tersebut dinilai krusial bagi pemprov. Sebab, angka transfer dari pusat menjadi dasar perencanaan belanja daerah, termasuk dalam menyusun kebijakan penggajian ASN dan memastikan program pembangunan berjalan berkelanjutan.
Menjaga Kesehatan Fiskal Sulsel
Melalui komunikasi ini, pemerintah daerah berharap ada kepastian pagu agar bisa mengatur ulang skala prioritas. Dengan begitu, APBD Sulsel tetap sehat dan tidak bergantung penuh pada belanja pegawai yang sifatnya rigid.
"Semoga komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus terjaga demi penguatan kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Selatan," tuturnya.
Langkah ini diambil di tengah upaya pemerintah pusat menekan belanja aparatur di berbagai daerah. Bagi Sulsel, kepastian dana transfer menjadi penting untuk menjaga ritme pembangunan infrastruktur dan layanan publik tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.