MAKASSAR — Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan diri menjadi salah satu perguruan tinggi penerima manfaat terbesar dalam Batch I Program Hilirisasi Riset Tahun 2026. Lembaga ini mendapatkan pendanaan total Rp31,3 miliar untuk mempercepat transformasi 67 proposal inovasi karya para inventor dari 12 fakultas.
Pendanaan tersebut terbagi dalam dua skema berbeda di bawah naungan Program Diktisaintek Berdampak. Sebanyak 52 proposal masuk kategori Hilirisasi Riset Prioritas yang didanai Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) melalui Ditjen Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI dengan nilai Rp15,3 miliar.
15 Proposal Multiyears Didanai LPDP hingga Rp15,8 Miliar
Kategori lainnya adalah Hilirisasi Riset Strategis yang bersifat multiyears. Sebanyak 15 proposal didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan RI dengan pencairan tahap pertama senilai Rp15,8 miliar.
Rektor Unhas Prof Dr Jamaluddin Jompa menyebut capaian ini sebagai modal strategis. Menurutnya, ekosistem riset di Unhas telah bertransformasi dari sekadar akademik menjadi berorientasi pada penyelesaian persoalan nyata bersama mitra industri.
"Target utama kita adalah memastikan hasil penelitian tidak hanya berhenti pada laporan atau prototipe di dalam kampus," ujarnya dalam keterangan resmi di Makassar, Jumat.
"Melalui dukungan LPDP dan BOPTN ini, kita mendorong agar inovasi dari Unhas dapat diproduksi secara luas, dimanfaatkan oleh industri, serta memberikan manfaat langsung bagi perekonomian dan penyelesaian berbagai persoalan masyarakat," lanjut Prof JJ.
Perlindungan Kekayaan Intelektual Jadi Kunci Hilirisasi
Wakil Rektor Bidang Inovasi dan Pengelolaan Usaha Unhas Prof Dr Amir Ilyas mengingatkan bahwa hilirisasi bukan hanya soal kualitas riset. Keberhasilan komersialisasi juga ditentukan oleh pengamanan hukum atas setiap produk inovasi.
"Tugas kita sekarang bukan hanya meneliti, tetapi juga memastikan seluruh produk inovasi terlindungi melalui hak cipta maupun paten. Kami mengawal setiap perjanjian kerja sama agar memiliki dasar hukum yang kuat sehingga memberikan kepastian bagi inventor maupun mitra industri," jelasnya.
Direktur Inovasi dan Kekayaan Intelektual Unhas, Asmi Citra Malina, memastikan pihaknya akan mendampingi proses dari hulu ke hilir. Pendampingan mencakup pengelolaan kekayaan intelektual hingga tahap komersialisasi hasil riset.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan posisi Unhas sebagai salah satu pusat inovasi di kawasan timur Indonesia. Dengan dukungan dana segar tersebut, para inventor kini memiliki ruang lebih luas untuk menguji, memproduksi, dan memasarkan karya mereka ke pasar yang lebih besar.